Thursday, November 26, 2009

Surat untuk Pak Muzakir

Yth pak Muzakir,
saya ingin berbagi sedikit mengenai pengalaman dalam membangun kapasitas dan juga komitmen pemerintah daerah dalam implementasi PAKEM.

Benar sekali apa yang dikatakan pak Sofyan Gani bahwa telah banyak donor yang membantu pemerintah daerah dan pusat dalam membangun kemampuan guru dalam menerapkan MBS dan PAKEM sebagai salah satu pilar yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pembelajaran. Yang menurut saya penting selain pelatihan untuk membekali dan meningkatkan kemampuan .guru dalam PAKEM, adalah pendampingan serta monitoring oleh pengawas sekolah/madrasah. Karena itu pengawas sekolah/madrasah juga harus mendapatkan pelatihan mengenai PAKEM dan teknik pendampingannya. Setiap guru yang telah mendapatkan pelatihan PAKEM perlu mendapatkan pendampingan untuk menjamin mereka dapat mengatasi permasalahan dan kesulitan dalam penerapan PAKEM di kelas. Para pelatih/fasilitator kabupaten dan pengawas sekolah/madrasah memberikan pendampingan ke sekolah melalui kegiatan on the job training. Melalui kegiatan ini kepala sekolah, seluruh guru dan perwakilan Komite Sekolah juga perlu dilibatkan agar penerapan PAKEM di sekolah/madrasah mendapat dukungan secara menyeluruh dari komunitas sekolah. Beberapa gugus binaan program CEPA di Aceh Utara bahkan menggunakan sebagian dana BOS untuk mendanai kegiatan on the job training ini dan juga kegiatan pertemuan KKG. Melalui cara ini para guru terlatih dapat berbagi pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya kepada guru lain sehingga tidak ada lagi alasan adanya guru yang tidak menerapkan PAKEM karena tidak sempat mengikuti pelatihan.

Hal kedua yang menurut saya penting adalah dukungan dari Dinas Pendidikan/Kantor Departemen Agama setempat. Dalam pelaksanaan program CEPA di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara, Dinas Pendidikan dan Kantor Departemen Agama menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan agar para guru di seluruh madrasah/sekolah menerapkan PAKEM. Hal ini penting mengingat saat ini para guru kita masih berorientasi pada "perintah/instruksi". Saya juga sempat mendengar contoh baik dari beberapa UPTD yang berinisiatif mengadakan pemilihan guru PAKEM (setiap semester). Hal ini cukup ampuh dalam memotivasi guru untuk menerapkan PAKEM secara sungguh-sungguh. Dinas Pendidikan di Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen juga sudah mengalokasikan dana pendidikan khusus untuk mengaktifkan kembali KKG, melaksanakan on the job training, dan pelatihan guru dengan memanfaatkan pelatih kabupaten yang telah dilatih melalui program bantuan donor.

Hal ketiga adalah monitoring dan supervisi dari pengawas sekolah/madrasah. Harus diakui bahwa masih banyak pengawas sekolah yang cenderung terfokus pada hal administratif. Monitoring dan supervisi pengawas perlu secara terpadu diarahkan pada ketiga pilar MBS : manajemen sekolah yang partisipatif, transparan dan akuntabel; pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan; serta partisipasi masyarakat untuk mendukung kegiatan sekolah (komite sekolah). Hasil monitoring ini perlu disampaikan kepada guru, kepala sekolah dan komite sekolah untuk ditindaklanjuti dengan upaya yang relevan; dan akan menjadi bahan supervisi berikutnya.
'
Walaupun isyu ini tidak disampaikan oleh pak Muzakir, saya ingin menyampaikan keprihatinan karena ketika MBS dan PAKEM-nya sudah didiseminasikan dan diinstruksikan untuk dilaksanakan di sekolah dasar, banyak informasi dari teman guru dan kepala sekolah yang berpindah tugas ke sekolah menengah yang menyatakan bahwa MBS dan PAKEM belum diterapkan di tingkat sekolah menengah. Bila ini terus terjadi maka para siswa lulusan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang sudah terbangun motivasi dan kreativitasnya akan mengalami kesulitan dan mungkin kejenuhan dan kekecewaan manakala di sekolah menengah mereka kembali harus menghadapi pembelajaran dengan pola tradisional.

Demikian pak Muzakir, semoga ada manfaatnya.

Salam,
Krishna

No comments: