Thursday, July 26, 2007

Peran Pengawas Sekolah


Istilah "peran" kerap diucapkan banyak orang. Sering kita mendengar kata peran dikaitkan dengan posisi atau kedudukan seseorang. Atau "peran" dikaitkan dengan "apa yang dimainkan" oleh seorang aktor dalam suatu drama. Mungkin tak banyak orang tahu, bahwa kata "peran", atau role dalam bahasa Inggrisnya, memang diambil dari dramaturgy atau seni teater. Dalam seni teater seorang aktor diberi peran yang harus dimainkan sesuai dengan plot-nya, dengan alur ceritanya, dengan lakonnya.

Ketika istilah peran digunakan dalam lingkungan pekerjaan, maka seseorang yang diberi (atau mendapatkan) sesuatu posisi, juga diharapkan menjalankan perannya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pekerjaan tersebut. Karena itulah ada yang disebut dengan role expectation. Harapan mengenai peran seseorang dalam posisinya, dapat dibedakan atas harapan dari si pemberi tugas dan harapan dari orang yang menerima manfaat dari pekerjaan/posisi tersebut.

Seorang pengawas sekolah misalnya. Pemberi tugas seorang pengawas adalah Dinas Pendidikan sementara yang merupakan penerima manfaat adalah para guru dan kepala sekolah. Dinas Pendidikan mengharapkan (role expectation) bahwa pengawas sekolah mampu melakukan supervisi terhadap sekolah, dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan, komitmen dan kemampuan para guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. Sementara para guru dan kepala sekolah, juga mengharapkan agar pengawas mampu menjadi tempat bertanya, tempat mereka mendapatkan bantuan teknis.

Untuk dapat melaksanakan peran masing-masing dengan baik, setiap pemegang peran haruslah memahami benar apa yang menjadi fungsi perannya. Kejelasan tentang peran ini (role clarification) merupakan kondisi prasyarat untuk tercapainya harapan terhadap sesuatu peran. Ambil contoh, manakala seorang pengawas tidak memiliki pemahaman yang benar tentang perannya, mana mungkin dia bisa menjalankan tugasnya dengan benar. Yang lebih mungkin terjadi adalah kesalahkaprahan. Bukan sekali dua kita mendengar perilaku pengawas yang datang ke sekolah, duduk di ruang kepala sekolah, menulis laporan supervisi di buku supervisi walaupun dia tak pernah masuk ke kelas untuk melihat guru mengajar. Dia juga tentu tak paham apa yang diharapkan Dinas Pendidikan serta para guru dan kepala sekolah.

Hal kedua yang terpenting adalah kemampuan yang memadai. Peran pengawas itu vital atau sangat penting. Pengawas sekolah lah yang menjadi ujung tombak penjamin mutu pendidikan. Sekalipun para guru telah dilatih mengenai kurikulum baru, atau pun berbagai inovasi dalam pembelajaran, di lapangan mereka akan mengalami kesulitan dan tantangan. Disinilah pentingnya peran pengawas. Pengawaslah yang diharapkan dapat memberikan masukan, saran dan bahkan meningkatkan motivasi dan semangat para guru agar tidak patah arang dalam mencoba menerapkan gagasan, pengetahuan dan keterampilan mereka di kelas. Sayangnya, sekalipun semua orang bicara tentang pentingnya peran pengawas, dalam kenyataannya rekruitmen pengawas tidak mendapat perhatian yang memadai.

Dari pengalaman bekerja di sejumlah kabupaten di Aceh ini, cukup banyak teman dari Dinas Pendidikan Kabupaten mengeluhkan sistem rekruitmen pengawas yang mereka pandang tidak memadai. Pengangkatan pengawas, kerap kali bukan didasarkan pada kemampuan atau pengalaman mereka dalam memberikan supervisi. Dalam banyak kasus, seseorang yang dinilai telah terlalu lama menjabat sebagai kepala sekolah, dipromosi menjadi pengawas sekalipun unjuk kerjanya sebagai kepala sekolah tidak terlalu baik. Jangan heran bila di lapangan kita mendengar begitu banyak keluhan tentang pengawas sekolah yang tidak becus memberikan supervisi.

Kemampuan yang dibutuhkan seorang pengawas, haruslah utuh. Kepala sekolah masih memerlukan bimbingan dalam melaksanakan manajemen yang transparan dan akuntabel, dalam menerapkan kepemimpinan partisipatif. Para guru sangat memerlukan bantuan teknis dalam mengelola pembelajaran di kelasnya. Kemampuan lain yang juga penting adalah kemampuan dalam melaksanakan teknis supervisi.

Manakala kemampuan di atas tidak dimiliki pengawas, jangan terkejut bila yang kita temukan adalah pengawas yang "tidak dihargai" oleh para guru dan kepala sekolah. Mungkin ada pengawas yang bangga karena para guru dan kepala sekolah takut dengannya. Sungguh sayang. Karena rasa takut guru terhadap pengawas, sungguh berbeda dengan rasa hormat. Sungguh ironis karena seharusnya pengawas menjadi figur yang dicintai dan selalu diharapkan kehadirannya oleh para guru.

Patut diduga bahwa topeng menakutkan yang digunakan pengawas sekolah adalah karena dia sesungguhnya merasa kurang mampu dalam memberikan supervisi. Mungkin juga karena kurangnya kemampuan dalam berkomunikasi.

Harapan saya menulis post ini adalah untuk mengubah citra pengawas. Sungguh besar peran yang diharapkan dari seorang pengawas sekolah. Bila memang kemampuan atau penguasaan materi yang menjadi penyebab, maka saatnya Dinas Pendidikan memprioritaskan pengawas sekolah sebagai peserta dalam pelatihan yang berkaitan dengan kurikulum dan pembelajaran. Pembekalan harus diberikan sebelum tugas diberikan kepada seorang pengawas sekolah. Kemampuan dalam melakukan teknis supervisi tentunya harus menjadi bagian tak terpisahkan.

Selamat bekerja para pengawas sekolah ! Jangan hancurkan harapan para guru dan kepala sekolah. Pendidikan berkualitas bagi anak bangsa sangat besar tergantung pada pelaksanaan peran bapak dan ibu.

2 comments:

ANAK DAN BUNDA said...

jika ibu ingin mengetahui bagaimana cara untuk naik pangkat ke gol IV/b dan materi-materi pengawas sekolah dapat didownload dan dicaari di blog saya
http://pengawassekolah.blogspot.com/

bukuandi said...

makasih bu atas infonya, saya juga ingin membantu pengawas sekolah dan guru untuk membangun pendidikan di indonesia